Surat sambung kontrak, atau sering juga disebut surat perpanjangan kontrak, adalah dokumen penting dalam hubungan kerja berbasis kontrak. Dokumen ini jadi bukti formal bahwa karyawan dan perusahaan setuju untuk melanjutkan kerja sama setelah masa kontrak sebelumnya berakhir. Biasanya, ini berlaku buat karyawan dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Surat ini bukan cuma sekadar