Surat pengantar adalah salah satu dokumen resmi yang sering digunakan dalam berbagai kegiatan, termasuk dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Bagi seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), surat pengantar ini punya peran penting banget sebagai jembatan komunikasi formal. Surat ini memastikan dokumen atau informasi yang dikirim diterima dengan baik oleh pihak yang dituju.
Kenapa sih PPK