Dunia bisnis itu dinamis banget, penuh kolaborasi dan sinergi. Nggak jarang, dua perusahaan atau lebih memutuskan untuk jalan bareng demi mencapai tujuan yang menguntungkan semua pihak. Nah, biar kolaborasi ini berjalan lancar, nggak cuma omongan doang, perlu ada landasan formal yang disepakati. Di sinilah surat kerjasama antar perusahaan memegang peranan kunci.
Surat kerjasama ini bukan sekadar